Kado Terindah Untuk Ibu
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu,
beliau berkata, “Seseorang datang kepada
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada
siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam
menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’
Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya
kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut
bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam
menjawab, ‘Kemudian ayahmu”
Begitulah sabda Rasulullah SAW, tentang bagaimana kita harus
selalu memuliakan seorang ibu. Bagaimana tidak, jasa seorang ibu terhadap
anak-anaknya, tetesan keringat dan air matanya terus menglir saat seorang ibu
melahirkan, merawat dan membesarkan kita sampai kita bisa tumbuh besar seperti
saat ini. Kiranya menjadi sebuah kehormatan dimana ada suatu hari yang
dinamakan dengan hari ibu namun tidak pernah ada hari yang disebut dengan hari
bapak. Di Indonesia perayaan hari ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan
ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Ibu memang merupakan makhluk Allah SWT yang sangat mulia, ibu
yang sudah mengandung, merawat dan mendidik anaknya hingga saat ini. Peran
seorang ibu sangat berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga. Dengan kata
lain, ibu merupakan landasan untuk tegaknya ketahanan sebuah keluarga.
Namun pada saat ini, ibu yang seharusnya dihormati dan
dimuliakan justru mendapatkan perlakuan yang menghinakan. Ibu yang seharusnya
sebagai penjaga untuk ketahanan sebuah keluarga itu menjadi sirna. Banyak
sekali ditemukan fakta buruk yang menimpa keluarga dan ibu sebagai korbannya.
Dalam lima tahun terakhir (2010 – 2015) angka perceraian meningkat 59 – 80
persen (kemenag.co.id), mayoritas gugat cerai karena faktor ekonomi, KDRT,
perselingkuhan dan lain-lain (www.sehatki.com).
Memang jika dicermati, semuanya berpangkal dari ekonomi. Ekonomi
merupakan dasar untuk bertahannya suatu kehidupan. Dengan ekonomi pula,
sebagian keluarga bisa runtuh jika tidak bisa memenuhi kebutuhan primernya,.
Dengan keterbatasan ekonomi, seorang ibu harus menanggalkan perannya sebagai ummu
wa rabbatul bait (ibu dan menejer rumah tangga) demi bekerja untuk menutupi
kebutuhan sehari-hari.
Dengan kondisi ibu yang harus bekerja, waktu seorang ibu
untuk keluarga menjadi berkurang. Akibatnya, peran ibu yang seharusnya mendidik
dan merawat anak dan mengurusi suami menjadi luntur. Dengan kata lain ibu
sebagai penjaga ketahanan dalam keluarga menjadi luntur pula.
Akibatnya, permasalahan lain muncul tatkala peran ibu tidak
maksimal. Anak yang kurang kasih sayang tentu akan menjadi korban. Pergaulan
bebas, kekerasan seksual terhadap anak, putus sekolah dan sebagainya. Selain terhadap
anak, peran istri untuk mengurusi suami pun berkurang, sehingga akan
memunculkan masalah baru seperti perselingkuhan, KDRT bahkan pembunuhan.
Semuanya itu berpangkal pada ekonomi.
Sistem ekonomi yang di emban pada masa kini yaitu sistem
ekonomi kapitalis, di mana negara menyerahkan pengaturan ekonomi kepada pihak
tertentu/asing/capital yang memiliki modal. Sehingga peran negara dalam
pengaturan ekonomi khususnya untuk menjamin kebutuhan masyarakat menjadi
luntur. Hal
tersebut menjadi penyebab bahwa tekanan hidup pada masa kini sangatlah berat.
Negara tidak mampu menjamin kebutuhan pokok masyarakat. Ekonomi, pendidikan dan
kesehatan haruslah menjadi tanggungjawab pemerintah yang sejatinya harus
dijamin.
Dalam
Islam, ibu memang harus dimuliakan. Dengan perannya yang mulia yaitu sebagai seorang ibu
dan manager rumah (ummu wa rabbatul bait). Tugas ibu hanya
difokuskan untuk mengurus dua hal tersebut. Adapun jika ibu bekerja haruslah
ada izin dari suami terlebih dahulu, namun dengan tidak meninggalkan tugas
utamanya yakni sebagai ummu wa rabbatul bait. Tentu dengan tugas mulia
tersebut ibu sebagai penjaga ketahanan keluarga akan semakin bermakna.
Selain Islam
menjaga peran, serta kemuliaan seorang ibu, Islam pun mengatur
penjaminan kebutuhan pokok/dasar melalui sistem ekonomi Islam yang diatur dalam
mekanisme syariah. Dalam sistem ekonomi Islam terkait hal kepemilikan,
didasarkan atas hadist nabi.
“Kaum
muslimin berserikat dalam tiga hal; air, rumput dan api. Dan harganya adl
haram. Abu Sa'id berkata, Yang dimaksud adl air yg mengalir”. [HR. ibnumajah No.2463].
Dalam Islam, air, rumput dan api merupakan
kepemilikan umum yang pengelolaannya untuk kesejahteraan kaum muslimin
(masyarakat). Air dalam hal ini bisa termasuk sumberdaya laut, baik kekayaan
hayati dan hewani, bahkan garam pun termasuk dalam rumpun air ini. Sehingga
sumberdaya laut tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak asing, bahkan dicuri
seperti yang terjadi pada saat ini. Adapun
rumput, dalam hal ini adalah sumberdaya alam flora seperti hutan. Sehingga maraknya
kasus pembakaran atau penebangan hutan secara ilegal seperti yang terjadi
sekarang ini sangat tidak dibenarkan oleh Islam, apalagi jika peruntukannya
hanya untuk para pemilik modal bukan untuk rakyat. Sedangkan api, dalam hal ini
adalah barang tambang hasil dari letusan gunung api, seperti batu bara, logam,
emas, dan sebaginya. Sehingga penambangan emas seperti yang terjadi di PT.
Freeport Papua, sangat tidak dibenarkan dalam Islam, karena penambangan
tersebut hanya untuk Amerika bukan untuk kemaslahatan rakyat.
Dalam Islam, pengelolaan kepemilikan umum
(air, api dan rumput) tersebut akan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk
kesejahteraan dan kemaslahatan ummat. Sehingga jaminan ekonomi atau kebutuhan
pokok masyarakat menjadi tanggungjawab negara secara utuh. Maka, dalam sistem
ekonomi Islam, akan sangat jarang ditemukan seorang ibu bekerja hanya untuk
memenuhi kebutuhan ekonomi.
Namun, sistem ekonomi Islam tersebut tentu
hanya akan diterapkan dalam sistem Islam pula dan adanya institusi yang
menanungi, itulah Daulah Khilafah. Institusi yang akan menerapkan peraturan
yang sesuai dengan syariah yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan
menerapkan institusi tersebut, kemuliaan seorang ibu akan semakin terjaga
sehingga peran ibu sebagai penjaga ketahanan keluarga akan semakin terasa. Maka
dalam Islam, penjaga ketahanan keluarga tidak hanya diwujudkan oleh ibu, tetapi
harus ada penjaga yang lebih utama yaitu negara.
Waallahu
‘alam bi as-hawwab []