Kamis, 02 Maret 2017

Menolak Lupa, 3 Maret 1924



Menolak Lupa, 3 Maret 1924


Ada hal besar yang terjadi pada 3 Maret 1924. Hal besar yang seharusnya tak pernah dilupakan oleh kaum muslimin. Hal besar yang membuat kaum muslimin bak buih di lautan. Hal besar yang menohok sejarah besar bagi kaum muslimin. Hal besar yang karenanya, kaum muslimin diibaratkan mati dalam keadaan jahiliyah. Hal besar yang karenanya, Islam mulai dijauhkan dari ummatnya.
Yah, 3 Maret 1924 M bertepatan dengan 27 Rajab 1342 H merupakan peristiwa runtuhnya sistem pemerintahan Islam oleh Mustafa Kemal Fasha Attaturk. Ia merupakan dalang dan pengkhianat di balik kejatuhan kerajaan Utsmaniyyah dan pembubaran Khilafah Islamiyyah khususnya.
Mustafa Kemal dilahirkan di Salonica pada 12 Maret 1881 Salonica merupakan kota orang Yahudi yang mempunyai penduduk sejumlah 140.000 orang. Sebanyak 20 000 dari mereka merupakan orang Yahudi Aldunama, yaitu kaum Yahudi yang berpura-pura memeluk agama Islam kombi/ISLAMPOS/www.globalmuslim.web.id]. Termasuk Mustafa, ia berpura-pura memeluk agama Islam, tapi sebenarnya ia sangat tunduk dan patuh pada pihak Barat khususnya Inggris.
Mustafa Kemal merupakan militer Turki yang melakukan konspirasi bersama pihak Barat untuk menjatuhkan Khilafah Islamiyyah dan menjadikan Turki sebuah Republik yang berdasarkan ideologi sekular yaitu ideologi yang berlandaskan pemisahan agama dari kehidupan.
Pasca keruntuhan Khilafah Islamiyyah tersebut, identitas kaum muslimin sebagai panutan menjadi sirna, kaum muslimin dicekoki pemikiran sekuler, dan seluruh aspek kehidupan dalam berbagai bidang bersifat sekuler.
Dalam bidang ekonomi, pengaturannya berpihak pada para pemilik modal (kapitalis) sehingga meniscayakan adanya kebebasan bagi para asing/swasta untuk mengolah sumberdaya alam. Padahal sejatinya, sumberdaya alam merupakan milik umum dan harus diolah oleh negara sehingga hasilnya digunakan untuk kemaslahan rakyat.
Dalam bidang pendidikan, anak didik diarahkan untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya hasil dari belajar tersebut. Sehingga tertanam bahwa belajar akhirnya hanyak untuk mencari materi bukan kewajiban dari Allah untuk menuntut ilmu.
Dalam bidang politik, kedaulatan diatasnamakan berada di tangan rakyat,  padahal sebenarnya dalam sistem saat ini kedaulatan di tangan penguasa.
Dalam bidang hukum dan peradilan, nyata bahwa hukum tersebut tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Begitulah seterusnya dalam bidang-bidang yang lainnya.
Kala Islam Diterapkan
Sebelum keruntuhan Islam oleh Mustafa Kemal dan Barat, Islam pernah mencapai kegemilangan dari masa ke masa. Islam mulai diterpkan oleh Nabi Muhammad saw. ketika beliau hijrah dari Makkah ke Madinah, selanjutnya diterapakan oleh Khulafa Rasyidin, dilanjutkan pemerintahan Bani Umayyah, Bani Abbasiyyah, serta beberapa kerajaan lain sebelum kejatuhan kerajaan Islam yang terakhir, yaitu kerajaan Turki Utsmaniyyah. Penerapan tersebut dipayungi oleh institusi yang dinamakan Khilafah.
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan syariah Islam dan mengemban dakwah ke segenap penjuru dunia. Dalam sejarahnya yang membentang lebih dari 1300 tahun, Khilafah secara praktis telah berhasil menaungi Dunia Islam, mampu menyatukan umat Islam seluruh dunia dan menerapkan syariah Islam secara kaffah sedemikian sehingga kerahmatan yang dijanjikan benar-benar dapat diwujudkan.
Syariah dan Khilafah bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan. Khilafah merupakan institusinya, sedangkan syariah adalah pengaturannya yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka kala Islam diterapkan pada masa itu limpahan kemaslahatan benar-benar terwujud. Bagaimana tidak, pengaturan aspek kehidupan dalam berbagai bidang di atur oleh Allah Al-Mudabbir (Sang Maha Pengatur) kehidupan.
Dalam bidang ekonomi, pengaturannya berasaskan syariah, sehingga terdapat beberapa sistem kepemilikan dalam Islam, di antaranya kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Adapun sumberdaya alam (padang, air, rumput), tergolong kepemilikan umum yang hasilnya haruslah diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat, bukan dieksploitasi oleh para penjajah.
Dalam bidang pendidikan, Islam menanamkan asas aqidah dan akhlak untuk mencetak generasi cemerlang, bukan untuk mengejar materi. Maka kala itu Islam mampu mencetak ilmuwan yang selain ahli dalam bidangnya juga ahli dalam agamanya. Seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Al-Jabbar, Ibnu Khaldun, dan sebagainya.
Dalam bidang politik, Islam menerapkan bahwa kedaulatan berada di tangan syara’ bukan di tangan rakyat. Juga arti politik dalam Islam adalah Siyasah yaitu mengurusi ummat. Beda halnya dalam sistem saat ini, politik diartikan dengan kekuasaan.
Dalam bidang peradilan, Islam menerapkan hukum syara’ berupa qishas, diyat, jizyah, uqubat dan lainnya.
Begitulah Islam ketika diterapkan, mampu memayungi ummat manusia dalam seluruh aspek kehidupan. Maka sebuah keharusan untuk menjalankan syariah dan menerapkan kembali Khilafah Islamiyyah. Sesungguhnya mewujudkan keduanya merupakan kewajiban setiap Muslim, juga merupakan realisasi dari ibadah kepada Allah SWT. maka dari itu marilah bersama-sama untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah yang akan menerapkan syariah secara kaffah.
Semoga Allah SWT memberikan pahala yang besar kepada siapapun yang berpartisipasi menyegerakan tegaknya Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah.

HasbunalLah wa ni’ma al-Wakil, ni’ma al-Mawla wa ni’ma an-Nashir