Minggu, 28 Juni 2015

Negeri Serba Palsu



Negeri Serba Palsu
Banyaknya kasus yang bermunculan di negeri ini, seperti adanya peredaran beras palsu, uang palsu, kosmetik palsu, ijazah palsu hingga janji-janji palsu para penguasa. Sebenarnya sebagian kasus tersebut sudah terjadi di negeri ini sejak lama. Hal ini dikarenakan adanya sekularisme di kehidupan kita.
Kemunculan sejumlah kasus serba palsu ini dikarenakan oleh dua motif, pertama motif ekonomi seperti adanya peredaran beras palsu, uang palsu dan kosmetik palsu. Kebutuhan hidup yang mendesak serta tuntutan hidup yang semakin tinggi membuat para pedagang nakal ini berbuat curang agar mendapat keuntungan yang besar dengan instan tanpa melihat hukum syara’nya. Kedua adalah motif politik atau kekuasaan seperti adanya peredaran ijazah palsu. Persaingan hidup yang ketat membuat lahan pekerjaan dan kekuasaan semakin sempit, hal ni membuat sebagian para politisi atau penguasa menginginkan ijazah palsu agar dapat menduduki kursi pemerintahan. Kedua motif tersebut digunakan dengan memunculkan segala cara atau disebut machiavelli, yaitu bahwa tujuan menghalalkan segala cara.
Kasus-kasus tersebut pada dasarnya dilatarbelakangi oleh akidah sekularisme, yaitu menjauhkan agama dari kehidupan.  Akidah ini beranggapan bahwa masalah ekonomi atau politik tidak ada hubungannya dengan agama serta tidak akan menimbulkan dosa, karena dosa merupakan masalah agama. Hal ini mencerminkan bahwa sistem sekuler telah gagal dalam menentukan arah kehidupan. Begitu pun dengan adanya janji-janji palsu para penguasa yang kian marak terjadi. Dikatakan palsu karena janji tersebut hanyalah gombal dan bualan semata. Janji palsu tersebut sah-sah saja dilakukan selama tidak bertentangan dengan hukum atau tertuang di dalam perundang-undangan.
Dalam sistem demokrasi ini menebar janji palsu tersebut merupakan hal yang biasa dan memang merupakan konsekuensi dalam sistem demokrasi yang meniscayakan pemilihan politisi dan penguasa secara langsung oleh rakyat secara berkala. Janji politik palsu yang diobral oleh para penguasa berkaitan dengan kemaslahatan rakyat yakni pengurusan dan pelayanan rakyat (ri’ayah) yang tak kunjung direalisasikan. Padahal dalam Islam pemimpin harus benar-benar memenuhi ri’ayah yang sesuai dengan syari’ah serta mengobral janji-janji politik palsu atau tidak menepati janji atau berbohong haram hukumnya.
Rasulullah saw. memberitahukan bahwa pemimpin yang suka berbohong itu haruslah ditolak karena itu merupakan sebagian ciri dari pemimpin yang bodoh. Rasulullah saw. pun melarang untuk membenarkan kebohongan mereka dan membantu mereka dalam kezaliman mereka.
Wahai kaum muslimin…, sesungguhnya selama sistem demokrasi  terus diterapkan, maka kepalsuan (obral janji) akan terus merajalela di negeri ini. Karena obral janji merupakan ciri dari sistem demokrasi. Saatnya kita kembali kepada peraturan Islam yang tidak menghalalkan janji-janji palsu serta Islam mampu berkomitmen dalam mempertanggungjawabkan masalah politiknya terutama mengenai pengurusan dan pelayanan rakyat (ri’ayah) yang sesuai dengan tuntutan syari’ah. Namun, hal itu tidak akan bisa diwujudkan dalam sistem demokrasi, tetapi dapat terealisasi dalam sistem Islam yang menerapkan syariah Islam secara kaaffah dalam sistem Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
WalLah a’lam bi ash-shawâb. []

Tidak ada komentar :

Posting Komentar