Rabu, 21 Desember 2016
Kado Terindah Untuk Ibu
Senin, 28 November 2016
Anak, Titipan Ilahi Yang Harus Dilindungi!
Anak, Titipan Ilahi Yang Harus Dilindungi!
Kehadiran anak sangatlah diharapkan oleh sebagian orang yang telah menikah. Namun berbeda dengan kenyataan saat ini, maraknya kasus penganiayaan terhadap anak bahkan hal tersebut dilakukan oleh orangtua kandung. Mulai dari kekerasan fisik terhadap anak, pembunuhan terhadap anak, bahkan dengan cara yang tidak manusiawi (mutilasi).
Sepanjang tahun 2016 kasus penganiayaan terhadap anak hingga tewas terus meningkat. Pada Juni 2016 lalu, seorang ibu tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara dibekap hingga tewas. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok (http://www.pikiran-rakyat.com). Pada Oktober 2016, seorang ibu tega membunuh anaknya dengan cara dimutilasi. Kejadian tersebut terjadi di Gang Jaya 24, RT 04/10, Cengkareng Barat, Jakarta Barat (https://www.merdeka.com). Dan banyak lagi kasus penganiayaan terhadap anak lainnya.
Ada beberapa latar belakang dari kasus-kasus tersebut, mulai dari kehadiran anak yang tidak dikehendaki (hamil di luar nikah), latar belakang mental (stres) hingga karena motif tekanan ekonomi. Motif ekonomi merupakan motif yang paling dominan.
Kenyataannya, kehidupan masa kini menjadi berat untuk dihadapi oleh sebagian keluarga. Mulai dari besarnya biaya hidup, baik untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak hingga kesehatan. Hal tersebut menjadi pemicu sebagai tekanan ekonomi bagi para keluarga. Gaji suami yang tidak mencukupi kebutuhan hidup, akhirnya memaksa ibu untuk bekerja. Akhirnya ibu yang seharusnya mengurus anak, mengambil alih peran ayah untuk bekerja.
Banyaknya tuntutan bagi ibu di samping harus mengurusi anak juga harus mencari uang untuk membantu menutupi kebutuhan sehari-hari, menjadikan mental seorang ibu sensitif dan mudah marah. Akhirnya ibu yang memiliki mental mudah stres tersebut, dikala terlilit masalah dengan suami, ia mengalihkan amarahnya terhadap anak. Anak yang tidak berdosa menjadi korbannya. Itulah sedikit gambaran latarbelakang maraknya kasus pembunuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandung sendiri. Sebenarnya masih banyak lagi pemicu lainnya.
Hal tersebut menjadi bukti bahwa tekanan hidup pada masa kini sangatlah berat. Negara tidak mampu menjamin kebutuhan pokok masyarakat. Ekonomi, pendidikan dan kesehatan haruslah menjadi tanggungjawab pemerintah yang sejatinya harus dijamin. Ketidakmampuan negara menjamin hal tersebut memunculkan masalah baru yakni tidak maksimalnya penjaminan atau perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Sebenarnya dalam Islam tugas utama seorang perempuan itu sangatlah mulia, yaitu sebagai seorang ibu dan manager rumah (ummu wa rabbatul bait). Tugas ibu hanya difokuskan untuk mengurus dua hal tersebut. Adapun jika ibu bekerja haruslah ada izin dari suami terlebih dahulu, namun dengan tidak meninggalkan tugas utamanya yakni sebagai ummu wa rabbatul bait.
Selain penjaminan terhadap ibu, Islam pun mengatur penjaminan kebutuhan pokok/dasar. Jaminan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, termasuk kebutuhan sekundernya, baik bagi individu maupun kelompok, merupakan hak seluruh rakyat negara khilafah, baik Muslim maupun non-Muslim. Termasuk kelompok masyarakat miskin, menengah, maupun kaya. Semuanya mempunyai hak yang sama sebagai warga negara khilafah, dijamin kebutuhan dasar dan sekundernya (https://hizbut-tahrir.or.id).
Meski jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar dan sekunder seluruh rakyat negara khilafah, baik sebagai individu maupun kelompok, merupakan kewajiban negara, sekaligus hak setiap warga negara, tetapi jaminan tersebut diberikan melalui mekanisme syariah. Mekanisme ini sekaligus mengatasi masalah “ketergantungan” rakyat kepada negara, di satu sisi. Di sisi lain, mekanisme ini juga mendidik mental mereka, dan terbukti mampu mengatasi masalah mereka dengan tuntas, dan adil seadil-adilnya.
Jaminan kebutuhan dasar dan sekunder individu warga negara bisa diwujudkan dengan bekerja, bagi pria dewasa yang mampu. Bagi anak-anak, wanita dan orang tua, jaminan diberikan oleh pria dewasa yang mampu, dan berkewajiban untuk menanggung nafkah mereka. Jika tidak mampu, atau tidak ada keluarga yang bisa menanggungnya, maka kerabat atau tetangga dekat berkewajiban untuk membantunya. Jika tidak ada, maka negara berkewajiban untuk menanggungnya (https://hizbut-tahrir.or.id).
Pada dasarnya anak merupakan amanah Allah yang harus kita jaga dan kita lindungi. Penjagaan tersebut haruslah dilakukan oleh ibu sebagai madrasatul ula bagi anak. Namun, dengan maraknya kasus pembunuhan anak, peran seorang ibu yang seharusnya sebagai madrasatul ula bagi anak menjadi luntur. Hal tersebut karena, negara tidak mampu menjamin hak ibu dan kebutuhan pokok masyarakat.
Berbeda dengan sistem Islam, penjaminan terhadap ibu/perempuan serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sudah diatur dalam mekanisme syari’ah. Namun, penjaminan tersebut hanya akan diterapkan jika ada institusi yang menanungi, itulah Daulah Khilafah. Institusi yang akan menerapkan peraturan yang sesuai dengan syariah yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan menerapkan institusi tersebut, kasus pembunuhan anak yang dilatarbelakangi tekanan ekonomi tidak akan mudah terjadi. Perempuan dan anak akan benar-benar dilindungi. Sehingga, dengan Khilafah dapat mewujudkan kehidupan yang hakiki yang diridhai oleh-Nya.
Waallahu ‘alam bi as-hawwab []
Kamis, 27 Oktober 2016
Banjir Bandung: Akibat Tata Ruang Kota Ala Kapitalis
Kamis, 13 Oktober 2016
Makna Hijrah
Sabtu, 16 Juli 2016
Asma Allah
Terserah ku ya Allah Engkau yang sejati
DenganMu tenanglah hati
Ku bersimpuh padaMu
Ampunilah dosaku
Ya Allah, Ya Holiq, Ya Ahad, Ya Somad, Ya Sami', Ya Hadi
Bimbing hati ini
Ya Roqib, Ya Hasib, Ya alim, Ya Muntaqim, Ya Rafi', Ya Ra'uf
Ampuni kami ya Gofur
Tak terjabat sudah tiada terlewati
Engkau yang Maha Mengawasi
Apalah arti diri tanpaMu ILLahi
denganMu tenanglah hati
Ku bersimpuh Ya Allah
Ampunilah dosaku
Ya Malik, Ya Muqsit, Ya Mu'iz, Ya Mudir,
Ya Mukmin, Ya Muhaimin,
Selamatkanlah kami
Ya Kohar, Ya Ghofar, Dzul-Jalal-Wal-Ikram,
Ya fatah, Ya wahab
terimalah taubat Ya Towaf
Tiada yang abadi
Engkau yang sejati
Jaga hati ini untukMu cintaku
Ya Allah, Ya Holiq, Ya Ahad, Ya Somad,
Ya Sami', Ya Hadi
Bimbing hati ini
Ya Roqib, Ya Hasib, Ya alim, Ya Muntaqim,
Ya Rafi', Ya Ra'uf
Ampuni kami ya Gofur
Ya Malik, Ya Muqsit, Ya Mu'iz, Ya Mudir,
Ya Mukmin, Ya Muhaimin,
Selamatkanlah kami
Ya Kohar, Ya Ghofar, Dzul-Jalal-Wal-Ikram,
Ya fatah, Ya wahab
terimalah taubat Ya Towaf
(http://liriklagulebih.blogspot.co.id)