Rabu, 18 Maret 2015

Gizi Buruk Indonesia dalam Aspek Politik



NAMA           : WILDAN WILYANI
NIM                : 1307389
KELAS          : 3B (PENEDIDIKAN GEOGRAFI 2013)
TUGAS          : PENDIDIKAN SOSILA BUDAYA

FENOMENA GIZI BURUK INDONESIA DILIHAT DARI PANDANGAN POLITIK
A.    Pengertian Politik
Berbicara politik, di Indonesia sangatlah identic dengan berebut kekuasaan di parlemen. Dengan cara memasuki salah satu partai politik, kemudian memberikan kontribusi terhadap partai tersebut selanjutnya mencalonkan sebagai pemimpi, berkampanye dan akhirnya bisa memimpin negeri.
Namun, berbeda dengan politik dalam pandangan Islam. Arti politik dalam Islam yaitu “Siyasah” yang artinya mengurusi ummat atau rakyat. Baik itu dari segi pendidikan, ekonomi, kesehatan, dll.
Politik merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan berbagai aspek kehidupan. Majunya pertumbuhan ekonomi tentu dilihat dari kebijakan politik dalam menangani masalah politik tersebut. Begitu pun dengan masalah kesehatan tergantung pada kebijakan pemerintah yang wajib mengurus rakyatnya.

B.     Pengertian Gizi Buruk
Salah satu kebutuhan yang paling mendasar bagi manusia yatu kesehatan. Menurut firman Allah dalam Q.S. ‘Abasa ayat 24 yang berbunyi: "Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya". Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa Islam begitu memerhatikan ummat dalam mengurusi kesehatannya. Juga memerintahkan untuk memerhatikan asupan makanannya, karena upaya pencegahan lebih baik daripada pengobatan.
Gizi buruk merupakan kurangnya asupan makanan yang bergizi bagi tubuh seseorang. Gizi buruk dapat di bagi menjadi dua bagian, yakni marasmus (gangguan gizi karena kekurangan karbohidrat) dengan tanda-tanda klinis seperti wajah sangat kurus, tidak terlihat lemak dan otot di bawah kulit, rambut mudah patah dan kemerahan serta adanya gangguan pencernaan.
Sedangkan kwashiorkor (gangguan gizi karena kekurangan protein) dengan tanda-tanda klinis seperti bengkak di kaki, perut buncit dan wajah membulat. Maka, "gabungan" marasmus-kwashiorkor dikenal luas dengan sebutan busung lapar. (http://ilhamsblog-ilhamusman.blogspot.com)

C.    Gizi Buruk dalam Pandangan Politik
Seperti yang telah dikemukakan, bahwa pemerintah pun harus ikut andil dalam masalah kesehatan masyarakat khususnya gizi buruk. Bukankah tanggung jawab negara seharusnya sesuai pasal 34 ayat 2 dan 3 UUD 1945, pasal 12 Kovenan ekosob, pun di dalam DUHAM pasal 25 ayat 1 berbunyi: "Setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya."
Di dalam kaidah Ushul fiqh dikatakan "Tasharruf al-imam `ala al-raiyah manutun bi al-maslahah" (Tugas seorang pemimpin terhadap rakyatnya adalah memberikan kemaslahatan). Namun faktanya, pemerintah belum berhasil dalam menjalankan UUD tersebut.
Kemarin, para anggota DPR/DPD telah dilantik dengan menelan biaya cukup besar senilai Rp 46, 049 miliar sebanding dengan 1.105 kali lipat biaya jaminan kesehatan masyarakat miskin (Kompas, 18 September 2009). Di sisi lain, anggaran biaya kesehatan sangat kecil untuk masyarakat yang menderita gizi kurang dan gizi buruk.
Menurut data WHO, masyarakat Indonesia hanya mengonsumsi karbohidrat 1.735 kilokalori/kapita/hari dan protein 5,5 gram/kapita/hari. Padahal, idealnya menurut WHO pula, seharusnya mengonsumsi karbohidrat 2.100 kilokalori/kapita/hari dan protein 60 gram/kapita/hari.
Dengan kurangnya asupan gizi inilah, sehingga usia rata-rata harapan hidup masyarakat Indonesia hanya berkisar 68-69 tahun dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam, yang berkisar 72-73 tahun.
Setiap tahunnya Depkes RI, cuma menganggarkan 2,3 persen dari APBN, padahal WHO menyarankan seharusnya lima persen dari APBN. Berdasar informasi tersebut maka diperlukan beberapa upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menangani masalah tersebut.
1.      Adanya kepeloporan
Kepeloporan adalah adanya individu atau kelompok yang berani melakukan perubahan sosial terhadap negara dan masyarakat yang menuju negara sehat 2015 sebagaimana yang telah dicanangkan, maka peran Depkes perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, kepeloporan adalah suatu keniscayaan untuk membawa nation-state Indonesia ke arah yang lebih baik dan sehat, sehingga Human Development Index (HDI) menjadi lebih baik lagi dibanding tahun-tahun kemarin.
Pada 2008 lalu, HDI Indonesia berada diperingkat 107 di antara 177 negara, dibandingkan Singapura (peringkat 25), Brunei Darussalam (peringkat 30), Malaysia (peringkat 63), Thailand (peringkat 73), Filipina (peringkat 90), dan Vietnam (peringkat 105). Unsur HDI ini ada tiga bagian yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
2.      Reformasi kesehatan
Adanya perubahan yang dilakukan pemerintah dengan menciptakan reformasi kesehatan melalui peningkatan anggaran kesehatan. Minimnya anggaran kesehatan menjadikan pelayanan dan akses kaum miskin terhadap kesehatan pun menurun. Adalah ironis, Indonesia sebagai Negara agraris dan bahari dengan cakupan sumber daya alam (SDA) melimpah-ruah mempunyai masyarakat sakit-sakitan.
3.      Adanya persatuan
Adanya penyatuan program kesehatan yang dilakukan pemerintah dengan semua elemen yang bersangkutan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Melalui upaya-upaya tersebut, diharapkan tingkat kesehatan masyarakat Indonesia terus meningkat dan memiliki angka harapan hidup tinggi, sehingga masyarakat mampu menciptakan kreasi dan inovasi untuk negerinya. Untuk itu, melalui pemerintahan yang baru ini, semoga mampu merubah nasib bangsa Indonesia menuju arah yang lebih baik lagi. Karena ini merupakan kewajiban pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan bagi rakyatnya.

Sumber:
 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar