BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Seiring dengan pertambahan populasi
penduduk dunia yang cukup pesat, mengakibatkan bertambahnya kecenderungan pasar
potensial yang akan melakukan perjalanan. Terlebih lagi, perjalanan yang
dilakukan bukan hanya sekedar hiburan, akan tetapi mempunyai tujuan tertentu
yang akan membawa pengaruh besar terhadap pribadi, keluarga maupun
lingkungannya.
Indonesia merupakan negara kepulauan
yang terbentang dari Sabang sampai Merauke serta memiliki sumber daya alam yang
melimpah serta sangat potensial untuk dijadikan sector pengembangan dalam
bidang pariwisata. Selain itu, Indonesia memiliki sejarah yang patut dijunjung
serta patut dikenang sebagai tauladan dan pembelajaran bagi bangsa Indonesia.
Masyarakat multicultural Indonesia menjadi salah satu pemicu banyaknya wisatawan
asing yang berwisata ke Indonesia.
Namun, banyak pula wilayah yang
potensial untuk dijadikan pemgembangan wisata belum dijalankan secara optimal
juga banyaknya para pengembang wisata yang tidak memerhatikan konsep pariwisata
dengan keterkaitan keruangan (aspek geografi) yang seharusnya diperhatikan agar
sector pariwisata Indonesia dapat berkembang secara maksimal serta dapat memerhatikan
dampak dari pengembangan pariwisata itu sendiri sehingga menjadi sector
pariwisata yang berkelanjutan.
Untuk itu, makalah “Geostrategi
Pengembangan Pariwisata Indonesia” ini di susun agar mengetahui lebih tentang
sektor pariwisata. Meliputi, sejarah pariwisata Indonesia, konsep pariwisata,
hukum dan undang-undang pariwisata, prasarana dan sarana pariwisata, hubungan
pariwisata dengan aspek geografi, serta dampak dari pariwisata.
B.
Rumusan Masalah
Beberapa masalah yang dirumuskan dalam makalah ini adalah.
1.
Bagaimana
sejarah pariwisata Indonesia?
2.
Bagaimana
konsep pariwisata?
3.
Bagaimana hukum
dan undang-undang pariwisata?
4.
Bagaimana prasarana
dan sarana pariwisata?
5.
Bagaimana
hubungan pariwisata dengan aspek geografi?
6.
Bagaimana
dampak dari pariwisata?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.
mengetahui
sejarah pariwisata Indonesia;
2.
mengetahui
konsep pariwisata;
3.
mengetahui
hukum dan undang-undang pariwisata;
4.
mengetahui
prasarana dan sarana pariwisata;
5.
mengetahui
hubungan pariwisata dengan aspek geografi; dan
6.
mengetahui dampak
dari pariwisata.
D.
Manfaat
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara
teoretis maupun secara praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai
pengembangan konsep penelitian industri pariwisata. Secara praktis makalah ini
diharapkan bermanfaat bagi:
1.
penulis,
sebagai wahana menambah ilmu pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang
geostrategi pariwisata.
2.
pembaca,
sebagai media informasi tentang konsep pariwisata baik secara teoretis maupun
praktis.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Pariwisata Indonesia
Kebijakan pemerintah dalam dunia pariwisata memang sudah
dikembangkan pada sebelum zaman reformasi. Namun belum begitu berkembang
seperti sekarang. Konsep pariwisata yang dikembangkan kebanyakan di bidang
budaya seperti pembangunan museum, pemugaran candi dan pembentukan Perhimpunan
Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pada tahun 1969.
Pada tahun 1998 kepariwisataan Indonesia relatif lesu disebabkan
oleh pergantian rezim orde baru ke orde reformasi yang menimbulkan kerusuhan
hampir di seluruh kota besar di Indonesia.
Berbagai kejadian yang menimpa kepariwisataan Indonesia seperti
tragedi bom Bali pada tahun 2002, bom di Hotel JW Marriot pada tahun 2003 dan
lain-lain tidak mengurangi perhatian pemerintah di sector pariwisata. Hal ini
didukung oleh sikap professional dan proaktif pemerintah Indonesia dalam
menangani krisis keamanan yang menimbulkan simpati dan dukungan dari
negara-negara di dunia.
Sector pariwisata, terlepas dari perkembangannya yang mengalami
pasang surut, diprediksi akan tetap menjadi sector yang tidak pernah ada
habisnya karena di samping sumber daya alam, kegiatan pariwisata juga
mengandalkan unsur budaya yang jika dieksplorasi dengan professional dapat semakin
berkembang dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dari segi ekonomi
maupun peradaban.
B.
Konsep
Pariwisata
1.
Pengertian
pariwisata
Pariwisata adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan
untuk rekreasi, pelancongan atau tourisme. Pariwisata berasal dari bahasa
Sanskerta, yaitu Pari yang berarti banyak, dan penuh yang berarti
berputa-putar, Wisata yaitu perjalanan. Atau dalam bahasa Inggris disebut travel.
Jadi pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain.
Kepariwisataan yaitu perihal yang berhubungan dengan pariwisata dan orang yang
melakukan wisata disebut wisatawan atau tourism.
2.
Istilah-istilah
dalam dunia pariwisata
a.
Pariwisata
adalah perjalanan ke berbagai tempat dengan tujuan refreshing baik fisik maupun
phisis atau hanya sekedar bersenang-senang agar dapat berkreasi kembali.
b.
Kepariwisataan
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan objek
dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait.
c.
Usaha
pariwisata adalah kegiatan menyelenggarakan jasa pariwisata
(menyediakan/pengusahaan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata
dan usaha lain).
d.
Kawasan
pariwisata adalah daerah kawasan luas tertentu yang dibangun atau disediakan
untuk mememnuhi kegiatan pariwisata.
3.
Tujuan
perkembangan pariwisata
Sesuai perkembangan, kepariwisataan bertujuan memberikan keuntungan
baik bagi wisatawan maupun warga setempat. Pariwisata dapat memberikan
kehidupan yang standar kepada warga setempat melalui keuntungan ekonomi yang
didapat dari tempat tujuan wisata. Dalam tambahan, perkembangan
infrastrukturdan fasilitas rekreasi keduanya menguntungkan wisatawan dan warga
setempat. Sebaliknya kepariwisataan dikembangkan melalui penyediaan tempat
tujuan wisata. Hal tersebut dilakukan melalui pemeliharaan kebudayaan, sejarah
dan taraf perkembangan ekonomi dan suatu tempat tujuan wisata yang masuk dalam
pendapatan untuk wisatawan akibatnya akan menjadikan pengalaman yang unik dari
tempat wisata. Pada waktu yang sama, ada nilai-nilai yang membawa serta dalam
perkembangan kepariwisataan. Sesuai dengan panduan, maka perkembangan
pariwisata dapat memperbesar keuntungan sambil memperkecil masalah-masalah yang
ada.
C.
Hukum dan
Undang-undang Pariwisata
Faktor utama yang sanagt menentukan penyelenggaraan kegiatan adalah
kepastian hukum. Dengan adanya kepastian hukum seseorang atau suatu lembaga
dapat menyelenggarakan kegiatannya dengan perasaan aman dan tenang. Kegiatan
kepariwisataan melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia. Oleh sebab itu untuk
keperluan pengembangan kepariwisataan diperlukan kepastian hukum yang berkaitan
dengan seluruh aspek kehidupan manusia. Di Indonesia, peraturan
perundang-undangan, khususnya pada tingkat nasional mencakup seluruh strata
pengaturan, mulai dari yang tertinggi (Undang-undang) sampai yang terendah
yaitu Ketentuan Pelaksanaan.
1.
Undang-undang
tentang pariwisata
Ø Undang-undang No. 9 tahun 1990
Ø Undang-undang No. 5 tahun 1992
Ø Undang-undang No. 4 tahun 1982
Ø Undang-undang No. 22 tahun 1999
2.
Peraturan
Pemerintahan
Ø Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1979
Ø Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1999
Ø Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1990
Ø Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999
Ø Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1998
3.
Keputusan dan
instruksi presiden
Ø Keputusan Presiden No. 30 tahun 1969
Ø Keputusan Presiden No. 15 tahun 1983
Ø Keputusan Presiden No. 60 tahun 1992
Ø Instruksi Presiden
4.
Keputusan
menteri dan dirjen
Lebih rendah
dari Kepres dan Inpres dilihat dari tata urut peraturan perundang-undangan
adalah Keputusan Menteri dan Keputusan Dirjen, masing-masing sebagai keputusan
pelaksanaan dan petunjuk teknis. Jadi, peraturan perundang-umdamgan di bidang
kepariwisataan mulai dari Undang-undang sampai Keputusan Dirjen dilihat dari
jumlahnya.
D.
Prasarana dan
Sarana Pariwisata
Prasana dan sarana yang bagus merupakan hal yang penting dalam
dunia kepariwisataan. Prasarana dan sarana dapat diartikan sebagai proses tanpa
hambatan dari pengadaan peningkatan hotel, restoran, hiburan dan sebagainya
serta prasarana jalan dan transportasi yang lancar dan terjangkau oleh
wisatawan. Tim Peneliti PMB-LIPI (2006:339)
1.
Prasarana
pariwisata
Prasarana pariwisata adalah semua fasilitas utama atau dasar yang
memungkinkan sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang dalam rangka
memberikan pelayanan kepada para wisatawan. (Bagyono: 2005)
Termasuk
prasarana pariwisata antara lain:
a.
prasarana
perhubungan yang meliputi jaringan jalan raya, jembatan dan terminal bus, rel
kereta api dan stasiun, pelabuhan udara (airport) dan pelabuhan laut (sea
port/harbor);
b.
instalasi
pembangkit listrik dan instalasi air bersih;
c.
instalasi penyulingan
bahan bakar minyak;
d.
sistem
pengairan atau irigasi untuk kepentingan pertanian, peternakan dan perkebunan;
e.
sistem perbankan
dan moneter; dan
f.
prasarana,
keamanan, pendidikan dan hiburan.
2.
Sarana
pariwisata
Sarana pariwisata adalah fasilitas dan perusahaan yang memeberikan
pelayanan kepada wisatawan baik secara langsung maupun tidak langsung. Maju
mundurnya sarana kepariwisataan tergantung pada jumlah kunjungan wisatawan. Oleh
karena itu keberadaan sarana pariwisata sangatlah penting dan mutlak untuk
menyajikan pelayanan yang berkualitas kepada para wisatawan. (Bagyono: 2005)
Sarana
pariwisata meliputi:
a.
perusahaan
perjalanan seperti Travel Agent, Travel Bureau dan Tour Operator;
b.
perusahaan
transportasi, terutama transportasi angkutan wisata;
c.
hotel dan jenis
akomodasi lainnya;
d.
bar, restoran,
catering dan usaha jasa boga lainnya; dan
e.
daya tarik
wisata.
E.
Hubungan
Pariwisata dengan Aspek Geografi
Pariwisata merupakan bagian dari cabang ilmu geografi yaitu
geografi sosial. Karena geografi memelajari pola interaksi antar ruang, juga
termasuk pariwisata yang harus diperhatikan dalam mengembangkannya. Interaksi
yang dimaksud bisa interaksi aspek sosial dengan fisik, sosial dengan sosial
maupun fisik dengan fisik.
Dilihat dari aspek geografi, pariwisata tidak lain merupakan suatu
usaha memanfaatkan sumber daya (baik itu manusia, teknologi maupun alam),
dimana pemanfaatan sumber daya itu sendiri adalah sesuatu yang memiliki nilai
apabila sesuatu itu dikelola dengan baik.
1.
Ruang lingkup
geografi pariwisata
Geografi memiliki tiga cabang utama, yaitu geografi alam atau
fisik memelajari tentang bentang lahan (landscape) yaitu sebagian ruang
atau kewilayahan yang terdapat di permukaan bumi, geografi manusia
memelajari gejala dan pemecahan masalah sosial, geografi regional
memelajari karakteristik atau ciri khas suatu wilayah. Geografi pariwisata
sendiri merupakan cabang dari geografi manusia.
Geografi pariwisata adalah ilmu yang memelajari persamaan dan perbedaan
potensi pariwisata di permukaan bumi dengan selalu melihat keterkaitan antar
alam, manusia dan alam maupun antar manusia. Persamaan dan perbedaan ini dapat
menimbulkan adanya interaksi antar wilayah, dan gerakaan orang dari satu tempat
ke tempat lain.
Adapun ruang
lingkup geografi pariwisata menurut Pearce adalah:
a.
pola keruangan
dari permintaan;
b.
pola keruangan
dari penawaran;
c.
sumberdaya
geografi untuk pariwisata;
d.
gerakan dan
aliran wisatawan;
e.
dampak
kepariwisataan; dan
f.
model keruangan
dari pariwisata.
Geografi juga
memiliki pandangan sendiri kepada geografi pariwisata, dengan memfokuskan
kepada:
a.
pergerakan
manusia;
b.
interaksi
wilayah;
c.
potensi sumber
daya alam;
d.
aksesbilitas;
e.
dampak
lingkungan (fisik dan sosial);
f.
adanya
persamaan dan perbedaan potensi daerah pariwisata antara satu dengan yang
lainnya.
2.
Pariwisata
dengan konsep geografi
Dalam mengembangkan kepariwisataan harus pula memerhatikan konsep
geografi, karena hal tersebut sangat erat berkaitan. Apabila dijalankan konsep
geografi dalam dunia pariwisata akan terasa perkembangannya. Adapun konsep
geografi adalah sebagai berikut.
a.
Lokasi
Lokasi dalam
geografi dibagi dua yaitu lokasi absolute dan relatif. Lokasi absolute yaitu
lokasi yang mutlak berdasar letak astronomis garis lintang maupun bujur. Contoh,
lokasi wisata Kawah Putih terletak pada titik koordinat 7° 8’ 31.2” LS, 107° 23’ 53.8” BT dengan ketinggian 1718
m di atas permukaan laut.
Lokasi relatif
yaitu lokasi yang tidak tetap dan dapat berubah sesuai situasi dan kondisi.
Contoh, lokasi wisata Kawah Putih dari pintu masuk menuju pusat kawah apabila
dengan menggunakan mobil akan menempuh waktu 10 menit, berbeda dengan jalan
kaki menempuh waktu 1.30 menit.
b.
Jarak
Jarak berkaitan
dengan dekat/panjang antara dua tempat juga berkaitan dengan lokasi. Contoh,
jarak dari rumah ke lokasi wisata.
c.
Keterjangkauan
Berkaitan
dengan keadaan permukaan bumi serta ketersediaan sarana dan prasarana angkutan
atau komunikasi. Contoh, wisata Taman Mini Indonesia Indah sangat mudah
dijangkau dengan menggunakan sarana transportasi apapun karena lokasinya sangat
strategis.
d.
Pola
Berkaitan
dengan persebaran fenomena geosfer di permukaan bumi. Contoh, lokasi wisata
Kawah Kamojang harus dijauhkan dari pola pemukiman karena akan sangat berbahaya
jika lokasi wisata tersebut berdekatan dengan pemukiman warga.
e.
Morfologi
Berkaitan
dengan bentuk permukaan bumi. Paiwisata harus disesuaikan dengan keadaan
sekitar landai atau curamnya lokasi yang sesuai untuk dijadikan potensi
pariwisata. Contoh, perhotelan harus berada di daerah yang landai karena
berhubungan dengan aspek keterjangkauan yang biasanya hotel digunakan bagi
orang-orang penting. Jadi hotel biasanya harus ditempatkan di lokasi yang
strategis.
f.
Aglomerasi
Berkaitan
dengan penggerombolan. Contoh, hotel tidak boleh di bangun jika berdekatan
dengan hotel lain yang sifatnya menggerombol, karena akan menimbulkan ketidak
larisan salah satu hotel.
g.
Nilai kegunaan
Lokasi wisata
harus dibangun atas asas manfaat baik sebagai hiburan, refreshing, edukasi,
dll. Contoh, lokasi wisata museum umumnya sebagai wahana edukasi bagi para
wisatawan.
h.
Differensiasi
area
Berkaitan
dengan perbedaan corak antar wilayah di permukaan bumi dengan ciri khusus yang
dapat dibedakan dengan wilayah lain. Contoh lokasi wisata harus memiliki
karakteristik yang berbeda dengan wisata lain, lokasi Kawah Putih dengan
kawahnya, Dufan dengan wahana permainannya, museum dengan koleksi sejarahnya.
i.
Interaksi dan
interdependensi
Berkaitan
dengan saling memengaruhi antar berbagai fenomena geosfer dan peristiwa saling ketergantungan.
Contoh, hotel harus berinteraksi dengan adanya pengadaan pasokan air bersih
bagi para penginap.
j.
Keterkaitan
keruangan
Berhubungan
dengan persebaran suatu fenomena dengan fenomena lain di suatu tempat. Contoh, fenomena
sebuah patahan atau sesar akan mengakibatkan kemunculan air terjun sebagai
wahana wisata alam.
F.
Dampak dari
Pariwisata
Pariwisata merupakan bagian dari sector industri di Indonesia yang
sangat menarik untuk dikembangkan karena memiliki potensi dan peluang yang
sangat besar. Peluang tersebut didukung oleh peristiwa alamiah seperti letak
dan keadaan geografis (lautan dan daratan), lapisan tanah yang subur dan
kondisi flora dan faunanya.
Bill Fauckner (1996) mengemukakan lima potensi pariwista Indonesia.
Ø Warisan budaya yang kaya
Ø Bentang alam yang indah
Ø Letak dengan pertumbuhan pasar Asia
Ø Penduduk potensial (jumlah dan mampu)
Ø Tenaga kerja (jumlah dan murah)
Usaha
pengelolaan pariwisata memunyai pengaruh yang tidak dapat dihindari sebagai
akibat datangnya wisatawan ke suatu wilayah tertentu yang memunyai kondisi
berbeda dari tempat asal wisatawan tersebut. Dalam pengembangan pariwisata
sendiri terdapat dua dampak yang tak bisa dihindari, yaitu dampak positif dan
dampak negative. Adapun dampak positif dari pengembangan sector pariwisata
diantaranya:
1.
terbukanya
lapangan kerja di sector pariwisata;
2.
memberikan
pendapatan tambahan bagi masyarakat yang turut serta memberikan pelayanan
kepada para wisatawan;
3.
pemerintah mendapat
penghasilan berupa pajak perusahaan dan pajak penghasilan;
4.
mendorong
pembangunan daerah berupa prasarana dan sarana;
5.
masyarakat
menjadi lebih ingin memelajari budaya serta adat istiadat wisatawan yang
variatif;
6.
mendorong
masyarakat dalam berkarya baik dalam bidang kesenian maupun kerajinan.
Adapun dampak
negative dari pengembangan pariwisata antara lain:
1.
kepadatan
wisatawan. Untuk banyak kejadian banyaknya wisatawan yang berkumpul pada suatu
waktu. Aspek musiman pada pariwisata yang berarti banyak daerah tujuan wisata
akan menimbulkan dampak sosial yang negative;
2.
penurunan moral
masyarakat. Hal ini menjadi sugesti bahwa pariwisata membawa akibat pada
perubahan kondisi moral masyarakat stempat, seperti: pelacuran, kejahatan dan
perjudian di tempat tujuan wisata;
3.
perubanhan
kebudayaan. Kebudayaan manusia terdiri dari kepercayaan, nilai, sikap dan
kelakuan semua itu bagian dari masyarakat yang dilewati dari satu generasi ke
generasi lain. Kebudayaan memunyai cara pengungkapan yang berbeda seperti
pekerjaan, pakaian, arsitektur, kerajinan, sejarah, bahasa, pendidikan,
tradisi, kegiatan mengisi waktu luang, kesenian, dll;
4.
rusaknya
lingkungan alam yang mencakup gejala alam di sekitarnya;
5.
rusaknya
lingkungan binaan yang mencakup perkotaan, prasarana dan sarana, ruang terbuka
dan unsur bentang kota.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari
uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia merupakan wilayah
yang potensial untuk dikembangkan dalam sector pariwisata baik dalam
perhotelan, wisata alam, wisata budaya maupun museum. Pariwisata Indonesia
sendiri memiliki sejarah yang pasang surut, yakni kepariwisataan Indonesia
sejak sebelum zaman orde baru telah berdiri serta mendapat goncangan ketika
orde reformasi. Namun, kini pariwisata Indonesia telah berkembang dengan baik.
Sector
pariwisata Indonesia diatur berdasarkan hukum dan Undang-undang yakni dari
Undang-undang pariwisata, Peraturan Pemerintah, Keputusan dan Instruksi Presiden
serta Keputusan Menteri dan Dirjen.
Pengembangan
pariwisata harus pula dikaitkan dengan aspek geografi, seperti ruang lingkup
geografi dan konsep geografi agar pariwisata dapat berkembang secara optimal
dengan memerhatikan pola ruang di sekitarnya
Tidak
dapat dipungkiri, bahwa pengembangan pariwisata memiliki dampak bagi kehidupan
maupun lingkungan sekitar. Baik itu dampak positif maupun dampak negative.
B.
Saran
Dalam
pembangunan sector pariwisata haruslah diperhatikan pola keruangan (aspek
geografi) agar pariwisata dapat berkembang secara maksimal juga setidaknya
dapat mengurangi dampak negative dari pariwisata baik dalam aspek sosial maupun
lingkungan serta dapat menambah dampak positif dari pembangunan pariwisata.
Perlu
disadari, bahwa makalah ini sangatlah jauh dari kesempurnaan mengingat sumber
dan refernsi yang terbatas. Untuk itu penulis sarankan agar mengkaji lebih
banyak lagi tentang kepariwisataan.
DAFTAR
PUSTAKA
Bagyono.
(2005). “Pariwisata dan Perhotelan”. Bandung: Alfabeta.
Marpaung,
Happy dan Herman Bahar. (2002). “Pengantar Pariwisata”. Bandung:
Alfabeta.
Wardiyanta.
(2006). “Metode Penelitian Pariwisata”. Yogyakarta: C.V. ANDI OFFSET
(Penerbit ANDI).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar