Jumat, 05 September 2014

geografi pariwisata



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Seiring dengan pertambahan populasi penduduk dunia yang cukup pesat, mengakibatkan bertambahnya kecenderungan pasar potensial yang akan melakukan perjalanan. Terlebih lagi, perjalanan yang dilakukan bukan hanya sekedar hiburan, akan tetapi mempunyai tujuan tertentu yang akan membawa pengaruh besar terhadap pribadi, keluarga maupun lingkungannya.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke serta memiliki sumber daya alam yang melimpah serta sangat potensial untuk dijadikan sector pengembangan dalam bidang pariwisata. Selain itu, Indonesia memiliki sejarah yang patut dijunjung serta patut dikenang sebagai tauladan dan pembelajaran bagi bangsa Indonesia. Masyarakat multicultural Indonesia menjadi salah satu pemicu banyaknya wisatawan asing yang berwisata ke Indonesia.
Namun, banyak pula wilayah yang potensial untuk dijadikan pemgembangan wisata belum dijalankan secara optimal juga banyaknya para pengembang wisata yang tidak memerhatikan konsep pariwisata dengan keterkaitan keruangan (aspek geografi) yang seharusnya diperhatikan agar sector pariwisata Indonesia dapat berkembang secara maksimal serta dapat memerhatikan dampak dari pengembangan pariwisata itu sendiri sehingga menjadi sector pariwisata yang berkelanjutan.
Untuk itu, makalah “Geostrategi Pengembangan Pariwisata Indonesia” ini di susun agar mengetahui lebih tentang sektor pariwisata. Meliputi, sejarah pariwisata Indonesia, konsep pariwisata, hukum dan undang-undang pariwisata, prasarana dan sarana pariwisata, hubungan pariwisata dengan aspek geografi, serta dampak dari pariwisata.  

B.     Rumusan Masalah
Beberapa masalah yang dirumuskan dalam makalah ini adalah.
1.    Bagaimana sejarah pariwisata Indonesia?
2.    Bagaimana konsep pariwisata?
3.    Bagaimana hukum dan undang-undang pariwisata?
4.    Bagaimana prasarana dan sarana pariwisata?
5.    Bagaimana hubungan pariwisata dengan aspek geografi?
6.    Bagaimana dampak dari pariwisata?

C.    Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      mengetahui sejarah pariwisata Indonesia;
2.      mengetahui konsep pariwisata;
3.      mengetahui hukum dan undang-undang pariwisata;
4.      mengetahui prasarana dan sarana pariwisata;
5.      mengetahui hubungan pariwisata dengan aspek geografi; dan
6.      mengetahui dampak dari pariwisata.

D.    Manfaat
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoretis maupun secara praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai pengembangan konsep penelitian industri pariwisata. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
1.      penulis, sebagai wahana menambah ilmu pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang geostrategi pariwisata.
2.      pembaca, sebagai media informasi tentang konsep pariwisata baik secara teoretis maupun praktis.





BAB II
PEMBAHASAN


A.    Sejarah Pariwisata Indonesia
Kebijakan pemerintah dalam dunia pariwisata memang sudah dikembangkan pada sebelum zaman reformasi. Namun belum begitu berkembang seperti sekarang. Konsep pariwisata yang dikembangkan kebanyakan di bidang budaya seperti pembangunan museum, pemugaran candi dan pembentukan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pada tahun 1969.
Pada tahun 1998 kepariwisataan Indonesia relatif lesu disebabkan oleh pergantian rezim orde baru ke orde reformasi yang menimbulkan kerusuhan hampir di seluruh kota besar di Indonesia.
Berbagai kejadian yang menimpa kepariwisataan Indonesia seperti tragedi bom Bali pada tahun 2002, bom di Hotel JW Marriot pada tahun 2003 dan lain-lain tidak mengurangi perhatian pemerintah di sector pariwisata. Hal ini didukung oleh sikap professional dan proaktif pemerintah Indonesia dalam menangani krisis keamanan yang menimbulkan simpati dan dukungan dari negara-negara di dunia.
Sector pariwisata, terlepas dari perkembangannya yang mengalami pasang surut, diprediksi akan tetap menjadi sector yang tidak pernah ada habisnya karena di samping sumber daya alam, kegiatan pariwisata juga mengandalkan unsur budaya yang jika dieksplorasi dengan professional dapat semakin berkembang dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun peradaban.
B.     Konsep Pariwisata
1.      Pengertian pariwisata
Pariwisata adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan untuk rekreasi, pelancongan atau tourisme. Pariwisata berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Pari yang berarti banyak, dan penuh yang berarti berputa-putar, Wisata yaitu perjalanan. Atau dalam bahasa Inggris disebut travel. Jadi pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain. Kepariwisataan yaitu perihal yang berhubungan dengan pariwisata dan orang yang melakukan wisata disebut wisatawan atau tourism.
2.      Istilah-istilah dalam dunia pariwisata
a.       Pariwisata adalah perjalanan ke berbagai tempat dengan tujuan refreshing baik fisik maupun phisis atau hanya sekedar bersenang-senang agar dapat berkreasi kembali.
b.      Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait.
c.       Usaha pariwisata adalah kegiatan menyelenggarakan jasa pariwisata (menyediakan/pengusahaan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain).
d.      Kawasan pariwisata adalah daerah kawasan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk mememnuhi kegiatan pariwisata.
3.      Tujuan perkembangan pariwisata
Sesuai perkembangan, kepariwisataan bertujuan memberikan keuntungan baik bagi wisatawan maupun warga setempat. Pariwisata dapat memberikan kehidupan yang standar kepada warga setempat melalui keuntungan ekonomi yang didapat dari tempat tujuan wisata. Dalam tambahan, perkembangan infrastrukturdan fasilitas rekreasi keduanya menguntungkan wisatawan dan warga setempat. Sebaliknya kepariwisataan dikembangkan melalui penyediaan tempat tujuan wisata. Hal tersebut dilakukan melalui pemeliharaan kebudayaan, sejarah dan taraf perkembangan ekonomi dan suatu tempat tujuan wisata yang masuk dalam pendapatan untuk wisatawan akibatnya akan menjadikan pengalaman yang unik dari tempat wisata. Pada waktu yang sama, ada nilai-nilai yang membawa serta dalam perkembangan kepariwisataan. Sesuai dengan panduan, maka perkembangan pariwisata dapat memperbesar keuntungan sambil memperkecil masalah-masalah yang ada.
C.    Hukum dan Undang-undang Pariwisata
Faktor utama yang sanagt menentukan penyelenggaraan kegiatan adalah kepastian hukum. Dengan adanya kepastian hukum seseorang atau suatu lembaga dapat menyelenggarakan kegiatannya dengan perasaan aman dan tenang. Kegiatan kepariwisataan melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia. Oleh sebab itu untuk keperluan pengembangan kepariwisataan diperlukan kepastian hukum yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia. Di Indonesia, peraturan perundang-undangan, khususnya pada tingkat nasional mencakup seluruh strata pengaturan, mulai dari yang tertinggi (Undang-undang) sampai yang terendah yaitu Ketentuan Pelaksanaan.
1.      Undang-undang tentang pariwisata
Ø  Undang-undang No. 9 tahun 1990
Ø  Undang-undang No. 5 tahun 1992
Ø  Undang-undang No. 4 tahun 1982
Ø  Undang-undang No. 22 tahun 1999
2.      Peraturan Pemerintahan
Ø  Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1979
Ø  Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1999
Ø  Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1990
Ø  Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999
Ø  Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1998
3.      Keputusan dan instruksi presiden
Ø  Keputusan Presiden No. 30 tahun 1969
Ø  Keputusan Presiden No. 15 tahun 1983
Ø  Keputusan Presiden No. 60 tahun 1992
Ø  Instruksi Presiden
4.      Keputusan menteri dan dirjen
Lebih rendah dari Kepres dan Inpres dilihat dari tata urut peraturan perundang-undangan adalah Keputusan Menteri dan Keputusan Dirjen, masing-masing sebagai keputusan pelaksanaan dan petunjuk teknis. Jadi, peraturan perundang-umdamgan di bidang kepariwisataan mulai dari Undang-undang sampai Keputusan Dirjen dilihat dari jumlahnya.  
D.    Prasarana dan Sarana Pariwisata
Prasana dan sarana yang bagus merupakan hal yang penting dalam dunia kepariwisataan. Prasarana dan sarana dapat diartikan sebagai proses tanpa hambatan dari pengadaan peningkatan hotel, restoran, hiburan dan sebagainya serta prasarana jalan dan transportasi yang lancar dan terjangkau oleh wisatawan. Tim Peneliti PMB-LIPI (2006:339)
1.      Prasarana pariwisata
Prasarana pariwisata adalah semua fasilitas utama atau dasar yang memungkinkan sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang dalam rangka memberikan pelayanan kepada para wisatawan. (Bagyono: 2005)
Termasuk prasarana pariwisata antara lain:
a.       prasarana perhubungan yang meliputi jaringan jalan raya, jembatan dan terminal bus, rel kereta api dan stasiun, pelabuhan udara (airport) dan pelabuhan laut (sea port/harbor);
b.      instalasi pembangkit listrik dan instalasi air bersih;
c.       instalasi penyulingan bahan bakar minyak;
d.      sistem pengairan atau irigasi untuk kepentingan pertanian, peternakan dan perkebunan;
e.       sistem perbankan dan moneter; dan
f.       prasarana, keamanan, pendidikan dan hiburan.
2.      Sarana pariwisata
Sarana pariwisata adalah fasilitas dan perusahaan yang memeberikan pelayanan kepada wisatawan baik secara langsung maupun tidak langsung. Maju mundurnya sarana kepariwisataan tergantung pada jumlah kunjungan wisatawan. Oleh karena itu keberadaan sarana pariwisata sangatlah penting dan mutlak untuk menyajikan pelayanan yang berkualitas kepada para wisatawan. (Bagyono: 2005)
Sarana pariwisata meliputi:
a.       perusahaan perjalanan seperti Travel Agent, Travel Bureau dan Tour Operator;
b.      perusahaan transportasi, terutama transportasi angkutan wisata;
c.       hotel dan jenis akomodasi lainnya;
d.      bar, restoran, catering dan usaha jasa boga lainnya; dan
e.       daya tarik wisata.
E.     Hubungan Pariwisata dengan Aspek Geografi
Pariwisata merupakan bagian dari cabang ilmu geografi yaitu geografi sosial. Karena geografi memelajari pola interaksi antar ruang, juga termasuk pariwisata yang harus diperhatikan dalam mengembangkannya. Interaksi yang dimaksud bisa interaksi aspek sosial dengan fisik, sosial dengan sosial maupun fisik dengan fisik.
Dilihat dari aspek geografi, pariwisata tidak lain merupakan suatu usaha memanfaatkan sumber daya (baik itu manusia, teknologi maupun alam), dimana pemanfaatan sumber daya itu sendiri adalah sesuatu yang memiliki nilai apabila sesuatu itu dikelola dengan baik.
1.      Ruang lingkup geografi pariwisata
Geografi memiliki tiga cabang utama, yaitu geografi alam atau fisik memelajari tentang bentang lahan (landscape) yaitu sebagian ruang atau kewilayahan yang terdapat di permukaan bumi, geografi manusia memelajari gejala dan pemecahan masalah sosial, geografi regional memelajari karakteristik atau ciri khas suatu wilayah. Geografi pariwisata sendiri merupakan cabang dari geografi manusia.
Geografi pariwisata adalah ilmu yang memelajari persamaan dan perbedaan potensi pariwisata di permukaan bumi dengan selalu melihat keterkaitan antar alam, manusia dan alam maupun antar manusia. Persamaan dan perbedaan ini dapat menimbulkan adanya interaksi antar wilayah, dan gerakaan orang dari satu tempat ke tempat lain.
Adapun ruang lingkup geografi pariwisata menurut Pearce adalah:
a.       pola keruangan dari permintaan;
b.      pola keruangan dari penawaran;
c.       sumberdaya geografi untuk pariwisata;
d.      gerakan dan aliran wisatawan;
e.       dampak kepariwisataan; dan
f.       model keruangan dari pariwisata.
Geografi juga memiliki pandangan sendiri kepada geografi pariwisata, dengan memfokuskan kepada:
a.       pergerakan manusia;
b.      interaksi wilayah;
c.       potensi sumber daya alam;
d.      aksesbilitas;
e.       dampak lingkungan (fisik dan sosial);
f.       adanya persamaan dan perbedaan potensi daerah pariwisata antara satu dengan yang lainnya.
2.      Pariwisata dengan konsep geografi
Dalam mengembangkan kepariwisataan harus pula memerhatikan konsep geografi, karena hal tersebut sangat erat berkaitan. Apabila dijalankan konsep geografi dalam dunia pariwisata akan terasa perkembangannya. Adapun konsep geografi adalah sebagai berikut.
a.       Lokasi
Lokasi dalam geografi dibagi dua yaitu lokasi absolute dan relatif. Lokasi absolute yaitu lokasi yang mutlak berdasar letak astronomis garis lintang maupun bujur. Contoh, lokasi wisata Kawah Putih terletak pada titik koordinat 7° 8’ 31.2”  LS, 107° 23’ 53.8” BT dengan ketinggian 1718 m di atas permukaan laut.
Lokasi relatif yaitu lokasi yang tidak tetap dan dapat berubah sesuai situasi dan kondisi. Contoh, lokasi wisata Kawah Putih dari pintu masuk menuju pusat kawah apabila dengan menggunakan mobil akan menempuh waktu 10 menit, berbeda dengan jalan kaki menempuh waktu 1.30 menit.


b.      Jarak
Jarak berkaitan dengan dekat/panjang antara dua tempat juga berkaitan dengan lokasi. Contoh, jarak dari rumah ke lokasi wisata.
c.       Keterjangkauan
Berkaitan dengan keadaan permukaan bumi serta ketersediaan sarana dan prasarana angkutan atau komunikasi. Contoh, wisata Taman Mini Indonesia Indah sangat mudah dijangkau dengan menggunakan sarana transportasi apapun karena lokasinya sangat strategis.
d.      Pola
Berkaitan dengan persebaran fenomena geosfer di permukaan bumi. Contoh, lokasi wisata Kawah Kamojang harus dijauhkan dari pola pemukiman karena akan sangat berbahaya jika lokasi wisata tersebut berdekatan dengan pemukiman warga.
e.       Morfologi
Berkaitan dengan bentuk permukaan bumi. Paiwisata harus disesuaikan dengan keadaan sekitar landai atau curamnya lokasi yang sesuai untuk dijadikan potensi pariwisata. Contoh, perhotelan harus berada di daerah yang landai karena berhubungan dengan aspek keterjangkauan yang biasanya hotel digunakan bagi orang-orang penting. Jadi hotel biasanya harus ditempatkan di lokasi yang strategis.
f.       Aglomerasi
Berkaitan dengan penggerombolan. Contoh, hotel tidak boleh di bangun jika berdekatan dengan hotel lain yang sifatnya menggerombol, karena akan menimbulkan ketidak larisan salah satu hotel.
g.      Nilai kegunaan
Lokasi wisata harus dibangun atas asas manfaat baik sebagai hiburan, refreshing, edukasi, dll. Contoh, lokasi wisata museum umumnya sebagai wahana edukasi bagi para wisatawan.

h.      Differensiasi area
Berkaitan dengan perbedaan corak antar wilayah di permukaan bumi dengan ciri khusus yang dapat dibedakan dengan wilayah lain. Contoh lokasi wisata harus memiliki karakteristik yang berbeda dengan wisata lain, lokasi Kawah Putih dengan kawahnya, Dufan dengan wahana permainannya, museum dengan koleksi sejarahnya.
i.        Interaksi dan interdependensi 
Berkaitan dengan saling memengaruhi antar berbagai fenomena geosfer dan peristiwa saling ketergantungan. Contoh, hotel harus berinteraksi dengan adanya pengadaan pasokan air bersih bagi para penginap.
j.        Keterkaitan keruangan
Berhubungan dengan persebaran suatu fenomena dengan fenomena lain di suatu tempat. Contoh, fenomena sebuah patahan atau sesar akan mengakibatkan kemunculan air terjun sebagai wahana wisata alam.
F.     Dampak dari Pariwisata
Pariwisata merupakan bagian dari sector industri di Indonesia yang sangat menarik untuk dikembangkan karena memiliki potensi dan peluang yang sangat besar. Peluang tersebut didukung oleh peristiwa alamiah seperti letak dan keadaan geografis (lautan dan daratan), lapisan tanah yang subur dan kondisi flora dan faunanya.
Bill Fauckner (1996) mengemukakan lima potensi pariwista Indonesia.
Ø  Warisan budaya yang kaya
Ø  Bentang alam yang indah
Ø  Letak dengan pertumbuhan pasar Asia
Ø  Penduduk potensial (jumlah dan mampu)
Ø  Tenaga kerja (jumlah dan murah)
Usaha pengelolaan pariwisata memunyai pengaruh yang tidak dapat dihindari sebagai akibat datangnya wisatawan ke suatu wilayah tertentu yang memunyai kondisi berbeda dari tempat asal wisatawan tersebut. Dalam pengembangan pariwisata sendiri terdapat dua dampak yang tak bisa dihindari, yaitu dampak positif dan dampak negative. Adapun dampak positif dari pengembangan sector pariwisata diantaranya:
1.      terbukanya lapangan kerja di sector pariwisata;
2.      memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat yang turut serta memberikan pelayanan kepada para wisatawan;
3.      pemerintah mendapat penghasilan berupa pajak perusahaan dan pajak penghasilan;
4.      mendorong pembangunan daerah berupa prasarana dan sarana;
5.      masyarakat menjadi lebih ingin memelajari budaya serta adat istiadat wisatawan yang variatif;
6.      mendorong masyarakat dalam berkarya baik dalam bidang kesenian maupun kerajinan.

Adapun dampak negative dari pengembangan pariwisata antara lain:
1.      kepadatan wisatawan. Untuk banyak kejadian banyaknya wisatawan yang berkumpul pada suatu waktu. Aspek musiman pada pariwisata yang berarti banyak daerah tujuan wisata akan menimbulkan dampak sosial yang negative;
2.      penurunan moral masyarakat. Hal ini menjadi sugesti bahwa pariwisata membawa akibat pada perubahan kondisi moral masyarakat stempat, seperti: pelacuran, kejahatan dan perjudian di tempat tujuan wisata;
3.      perubanhan kebudayaan. Kebudayaan manusia terdiri dari kepercayaan, nilai, sikap dan kelakuan semua itu bagian dari masyarakat yang dilewati dari satu generasi ke generasi lain. Kebudayaan memunyai cara pengungkapan yang berbeda seperti pekerjaan, pakaian, arsitektur, kerajinan, sejarah, bahasa, pendidikan, tradisi, kegiatan mengisi waktu luang, kesenian, dll;
4.      rusaknya lingkungan alam yang mencakup gejala alam di sekitarnya;
5.      rusaknya lingkungan binaan yang mencakup perkotaan, prasarana dan sarana, ruang terbuka dan unsur bentang kota.  

BAB III
PENUTUP


A.    Simpulan
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia merupakan wilayah yang potensial untuk dikembangkan dalam sector pariwisata baik dalam perhotelan, wisata alam, wisata budaya maupun museum. Pariwisata Indonesia sendiri memiliki sejarah yang pasang surut, yakni kepariwisataan Indonesia sejak sebelum zaman orde baru telah berdiri serta mendapat goncangan ketika orde reformasi. Namun, kini pariwisata Indonesia telah berkembang dengan baik.
Sector pariwisata Indonesia diatur berdasarkan hukum dan Undang-undang yakni dari Undang-undang pariwisata, Peraturan Pemerintah, Keputusan dan Instruksi Presiden serta Keputusan Menteri dan Dirjen.
Pengembangan pariwisata harus pula dikaitkan dengan aspek geografi, seperti ruang lingkup geografi dan konsep geografi agar pariwisata dapat berkembang secara optimal dengan memerhatikan pola ruang di sekitarnya
Tidak dapat dipungkiri, bahwa pengembangan pariwisata memiliki dampak bagi kehidupan maupun lingkungan sekitar. Baik itu dampak positif maupun dampak negative.

B.     Saran
Dalam pembangunan sector pariwisata haruslah diperhatikan pola keruangan (aspek geografi) agar pariwisata dapat berkembang secara maksimal juga setidaknya dapat mengurangi dampak negative dari pariwisata baik dalam aspek sosial maupun lingkungan serta dapat menambah dampak positif dari pembangunan pariwisata.
Perlu disadari, bahwa makalah ini sangatlah jauh dari kesempurnaan mengingat sumber dan refernsi yang terbatas. Untuk itu penulis sarankan agar mengkaji lebih banyak lagi tentang kepariwisataan.
DAFTAR PUSTAKA



Bagyono. (2005). “Pariwisata dan Perhotelan”. Bandung: Alfabeta.
Marpaung, Happy dan Herman Bahar. (2002). “Pengantar Pariwisata”. Bandung: Alfabeta.

Wardiyanta. (2006). “Metode Penelitian Pariwisata”. Yogyakarta: C.V. ANDI OFFSET (Penerbit ANDI).

Tidak ada komentar :

Posting Komentar